Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Nasib Silfester Matutina Usai Bela Jokowi: Kini Terancam Bui Karena Ini



– Begini lah nasib Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang getol bela Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di isu ijazah palsu yang ditudingkan Roy Suryo Cs.

Silfester terancam masuk penjara setelah kasus yang menjeratnya lima tahun silam kini diungkit kembali.

Pada 2019 silam, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017.

Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

“Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla,” kata Silfester dalam orasi itu.

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

“Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja,” lanjut Silfester dalam orasi.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya.

Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.

Belum dieksekusinya Silfester dipertanyakan pakar hukum pidana, Azmi Syahputra.

Menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) nomor 21 tahun 1983, kalau putusan sudah dibacakan, maka 7 hari atau paling lama 14 hari harus dikirimkan salinan putusannya.

“Karena berkekuatan hukum tetap itu domain jaksa untuk melaksanakan, sepanjang sudah inkrah,” katanya dikutip dari tayangan Metro TV pada Selasa (5/8/2025).

Karena kasus ini sudah diputus inkrah pada 20 Mei 2019, maka tidak ada lasan untuk mengatakan pengadilan tidak mengirimkan.

“Karena putusannya berbentuk pemidanaan, maka tugas jaksa untuk mengeksekusi sebagaimana perintah KUHAP dan UU Kejaksaan,” katanya.

Berlarutnya eksekusi kasus ini dinilai Azmi bukan karena alasan hukum.

“Ini non hukum tapi ada keadaan lain. Apakah ada keberpihakan, apakah birokrasi yang lama atau intervensi politik. Karena hambatan ekskeusi biasanya orangnya tidak melarikan diri. Tapi kalau orang-orang masih ada, ini jadi persoalan serius,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang Supriatna, mengatakan, Silfester telah diundang kembali pada Senin (4/8/2025) terkait kasusnya.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.

Silfester siap jalani hukuman Sementara itu, Silfester mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan.

“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui Kompas.com seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab singkat.

“Enggak ada masalah,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.

“Belum ada suratnya,” ucap Ade.


Siapakah Silfester Matutina?

Melansir dari Wikipedia, Silfester Matutina lahir 19 Juni 1971.

Ia adalah seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap Presiden Joko Widodo dan kemudian terhadap pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Ia naik ke permukaan sebagai pemimpin jaringan relawan Presiden Jokowi dan sering tampil di media untuk membela kebijakan pemerintah.

Matutina pernah menjabat sebagai ketua dari organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia),[3] yang menandai peralihan dari aktivisme jalanan ke peran resmi dalam pemerintahan.

Pada tahun 2016-2020 dia berkuliah Ilmu Hukum di salah satu kampus ruko (Universitas Wiraswasta Indonesia).

Pada tahun 2023 Universitas tersebut dicabut izinnya karena telah melakukan kuliah fiktif dan jual beli ijazah.

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada 19 Juni 1971.

Ia menempuh pendidikan hukum dengan meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Wiraswasta.

Pada tahun 2020 dia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana.

Karir profesional Matutina dimulai di sektor swasta.

Ia pernah bekerja di posisi korporat – termasuk sebagai manajer pemasaran di sebuah maskapai penerbangan pada awal 2010-an – sebelum mendirikan praktik hukumnya sendiri.

Pada tahun 2008, ia mendirikan Kantor Hukum Silfester Matutina & Rekan, yang menyediakan layanan hukum dan advokasi.

Selama bertahun-tahun, ia juga memegang posisi eksekutif di beberapa perusahaan di berbagai sektor.

Misalnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin usaha di bidang logistik serta pertambangan, seperti di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.

Matutina juga sempat menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019), sebuah media yang terkait dengan organisasi relawannya.

Matutina muncul sebagai tokoh politik terkemuka melalui kedekatannya dengan kebangkitan Joko Widodo ke kursi presiden.

Pada tahun 2013, ia terlibat dalam pendirian Solidaritas Merah Putih (Solmet) – sebuah organisasi relawan independen yang didirikan untuk mendukung kampanye Jokowi pada pemilihan presiden pertamanya.

Matutina kemudian menjadi Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional Solmet.

Matutina sering tampil di garis depan dalam membela program dan keluarga Presiden.

Ia tidak ragu untuk melawan para kritikus; salah satunya adalah ketika ia mengajukan laporan polisi terhadap politikus oposisi Fahri Hamzah atas pernyataan yang dinilainya mencoba mendiskreditkan atau “menggulingkan” Presiden Jokowi.

Matutina juga membela Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, ketika Kaesang dikritik karena menggunakan jet pribadi, dengan alasan bahwa perjalanan tersebut bukan hal yang tidak biasa dan kritik tersebut tidak adil.

Pada September 2023, menjelang pemilihan 2024, Matutina menjadi salah satu inisiator Gerakan Setia Tegak Lurus Bersama Jokowi, di mana 30 organisasi relawan Jokowi mengikrarkan sumpah setia enam poin kepada Presiden Jokowi.

Dalam inisiatif tersebut, para relawan berjanji untuk tetap “setia tegak lurus” kepada arah kebijakan Jokowi serta menyuarakan dukungan untuk reformasi seperti Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset dan Batasan Transaksi Tunai.

Langkah ini menandakan pengaruh Matutina dalam mengorganisasi jaringan relawan untuk membentuk wacana politik dan mendukung calon yang dipilih Jokowi.

Saat masa jabatan kedua Presiden Jokowi mendekati akhir, Matutina mengikuti isyarat Jokowi dalam lanskap politik yang berubah.

Alih-alih mendukung calon dari partai Jokowi (PDI-P), dukungan informal Jokowi beralih kepada Prabowo Subianto – yang bergabung dalam koalisi dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Matutina dan Solmet pun memberikan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Dalam kampanye tersebut, Matutina menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran, berperan dalam mengoordinasikan upaya relawan dan jaringan akar rumput. Identitas ganda Matutina sebagai loyalis Jokowi dan pendukung kampanye Prabowo-Gibran menggambarkan jembatan antara basis pendukung Jokowi dan kubu Prabowo.

Matutina sendiri mengklaim bahwa langkah ini konsisten dengan kehendak Jokowi, menyatakan bahwa mendukung tim Prabowo melalui Gibran merupakan perpanjangan dari kepemimpinan Jokowi.

Kemenangan pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024 menegaskan peran jaringan relawan dalam politik Indonesia. Sebagai kelanjutan kemenangannya, Matutina diangkat ke dalam entitas BUMN.

Pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Pengangkatannya diresmikan melalui surat keputusan menteri pada 18 Maret 2025.

Para pemimpin relawan menyambut baik langkah ini, dengan Syafrudin “Gus Din” Budiman, koordinator aliansi relawan Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa kehadiran Matutina dalam BUMN menunjukkan bahwa figur relawan dapat terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan pemerintah.

Dalam peran barunya, Matutina diharapkan dapat memberikan kontribusi pada program ketahanan pangan nasional dan inisiatif penyediaan makanan bergizi gratis.


>>>Update berita terkini di Googlenews

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *