Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Aplikasi Coretax Hancurkan Tabungan Guru Rp69 Juta


Poin penting:


  • Seorang guru MTs di Bantul ditipu oleh orang yang mengaku petugas pajak.

  • Korban diminta unduh aplikasi dan berbagi layar saat video call.

  • Pelaku menguras rekening korban hingga rugi Rp 69 juta.

  • Kasus sudah dilaporkan ke polisi dan masih diselidiki.



Gegara mengangkat telpon dari seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas pajak’, seorang guru kehilangan seluruh hartanya.

Guru MTs Negeri di Pleret, Bantul DIY itu merupakan korban dugaan penipuan lewat telpon.

Ada seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dan memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Aplikasi tersebut diketahui bernama

coretax

.

EW (49) guru yang tertipu perintah seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak itupun akhirnya melapor ke polisi.

Korban, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp 69 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

“Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu,” ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

“Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000,” jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.

Modus serupa juga dilakukan penipu sehingga seorang pensiunan PNS kehilangan Rp 105 juta.

Penipuan berkedok pembaruan data dari pihak PT Taspen membuat Pensiunan PNS itu kehilangan ratusan juta.

Uang sebesar Rp 105 juta hilang secara sia-sia dari tabungan Sunarti.

Pensiunan PNS itupun hanya bisa gigit jari dan kecewa karena penipuan tersebut.

Berikut kronologi selengkapnya.

Berawal dari telepon dari orang yang mengaku dari Taspen, seorang pensiunan ASN harus kehilangan ratusan juta dari rekeningnya.

Modus penipu ini adalah pembaruan data pensiunan.

Sunarti, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, Jawa Timur mengalami kerugian besar setelah tabungannya sebesar Rp105 juta raib dari rekeningnya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, ketika Sunarti menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Taspen.

Sunarti mengungkapkan bahwa penipuan dimulai saat pelaku menghubunginya untuk melakukan pembaruan data pensiunan.

“Tanpa curiga, saya mengikuti instruksi tersebut. Saya tidak sadar sudah memberikan data pribadi,” ujarnya dalam wawancara pada Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip dari
Banjarmasinpost
, Kamis (3/4/2025).

Setelah memberikan informasi yang diminta, saldo di rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliknya langsung terkuras habis.

“Saya panik lalu segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib serta menghubungi pihak bank untuk meminta pemblokiran rekening,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang diambil oleh pihak bank atau kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.



Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *