LOMBOK BARAT,
– Elma Agustina (28), istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, masih berduka atas kepergian suaminya yang tragis.
Di kediamannya di Desa Sembung Narmada, Lombok Barat, Elma mengenang video call terakhir dengan suaminya pada Rabu, 16 April 2025, pukul 16.00 Wita.
“Begitu dia sampai di Gili Trawangan, di dalam kamar dia video call. Dia tanyakan anak-anak, tidak ada masalah apa-apa, sama sekali tidak ada.”
“Waktu dia video call, dia kelihatan masih segar dan sehat,” ungkap Elma kepada pada Jumat (11/7/2025) malam.
Elma melanjutkan bahwa Nurhadi kembali dihubungi oleh putra keduanya yang berusia 5 tahun sekitar pukul 17.00 Wita, setelah waktu Maghrib.
“Anak saya menelepon sekitar tiga kali, aktif tapi tidak diangkat-angkat. Akhirnya datang kabar buruk itu pada Kamis, 17 Mei 2025, pukul 02.00 Wita,” tambahnya.
Elma mengaku tidak percaya dengan kabar duka tersebut, karena sebelum berangkat, suaminya sempat pamitan dan bercanda.
Sebelum berangkat, Nurhadi berpamitan untuk menjalankan tugas mengantar Kasubid Paminal, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, ke Gili Trawangan.
Kematian yang janggal
Hingga kini, Elma merasa ragu dengan penjelasan kematian Nurhadi.
Ia menegaskan bahwa suaminya tidak pernah memiliki masalah di kantor, dan jika pun ada, bukanlah masalah serius.
Elma juga mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut suaminya terlibat dalam pesta, menggunakan obat terlarang, dan mengonsumsi minuman keras.
“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma dengan suara bergetar menahan tangis.
Tuduhan menerima uang
Yang paling menyakitkan bagi Elma adalah tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 400 juta dari tersangka YG agar tidak memperkarakan kasus kematian Nurhadi.
“Itu semua fitnah. Saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang. Tidak pernah ada uang 400 juta itu, demi Allah. Seperti apa yang 400 juta saja tidak pernah saya lihat,” tegasnya.
Elma berharap kasus kematian suaminya dapat terungkap dengan jelas.
“Siapa yang menjadi tersangkanya harus dihukum sesuai hukumannya, biar kami juga mendapat keadilan, keadilan untuk suami saya,” harapnya.
Keluarga Nurhadi hidup dalam kesederhanaan.
Elma dan Nurhadi memiliki dua orang anak laki-laki, dengan putra pertama berusia 5 tahun dan si bungsu baru berusia 4 bulan.
Nurhadi meninggalkan putra keduanya ketika baru berusia 1 bulan.
Kenangan terakhir
Kematian Nurhadi merupakan pukulan berat bagi keluarganya.
Mereka mengenang Nurhadi sebagai anak yatim yang berjuang keras hingga menjadi seorang polisi.
Nurhadi dikenal sebagai sosok pendiam, baik hati, dan rajin beribadah.
Warga di kampungnya mengenalnya sebagai penolong dan jujur.
“Dia itu adik saya yang sangat baik dan penurut. Dia selalu menuruti apa saja yang saya nasehati. Bagaimana saya bisa menerima kematiannya, karena semua itu tidak wajar, itu tidak adil untuk dia,” kata Dewi, kakak kandung Nurhadi.
Bagi Dewi dan Elma, Nurhadi tidak mungkin melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh penyidik Polda NTB, seperti menggoda perempuan, mengonsumsi obat terlarang, atau minum minuman keras.
Mereka yakin jika hal itu terjadi, pasti ada paksaan karena bukan merupakan kebiasaan Nurhadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 April 2025, di Villa Tekek Gili Trawangan, Lombok Utara, Brigadir Nurhadi dilaporkan mengalami penganiayaan hingga tewas dengan luka serius di bagian kepala, patah tulang lidah, dan diduga ditenggelamkan dalam kondisi pingsan.