Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Trump Tumbangkan Tarif Impor, Ekspor RI ke AS Tembus 2,46 Miliar Dolar

Pojokkabar.com – Sebanyak 14 negara mitra dagang Amerika Serikat (AS), menjadi sasaran kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada Selasa (8/7/2025)

Dengan kebijakan tersebut, nantinya ke 14 negara yang masuk dalam daftar penerima tarif untuk barang ekspor ke AS bakal dikenai bea tambahan mulai 1 Agustus 2025.

Sementara Indonesia diketahui akan dikenai bea masuk sebesar 32 persen.

Kebijakan tersebut diklaim Trump sebagai langkah balasan terhadap negara-negara yang disebut memiliki surplus perdagangan tinggi terhadap AS.

Dalam konteks Indonesia,  volume perdagangan kedua negara terus menunjukkan tren kenaikan yang relative signifikan.

Berdasarkan data CEIC (Global Economic Monitor World Trend Plus), nilai total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada Desember 2024 mencapai 2,460 miliar dolar AS.

Angka ini naik dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,343 miliar dolar AS  (November 2024), menunjukkan pertumbuhan ekspor yang konsisten di tengah ketidakpastian global.

Jika dirinci secara historis, data CEIC mencatat ekspor bulanan Indonesia ke AS selama periode tahun 1971 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 575,6 juta dolar AS per bulan, dengan total 648 observasi.

Adapun angka tertinggi tercatat pada Maret 2022 dengan nilai 2,831 miliar dolar AS, sementara yang terendah terjadi pada Januari 1971 sebesar 5,5 juta dolar AS.

Namun, dalam pandangan Trump, angka ekspor tinggi bukan indikator positif, melainkan bukti bahwa AS mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.

Trump menilai hubungan dagang yang ideal adalah yang seimbang secara angka. Jika Indonesia mengekspor lebih banyak ke AS dibanding sebaliknya, maka hal itu dianggap “tidak adil” bagi ekonomi domestik Amerika. Ini menjadi dasar utama pengenaan tarif tinggi.

Selain alasan ekonomi, tarif juga digunakan Trump sebagai alat negosiasi politik dan diplomasi dagang.

Dengan mengenakan tarif tinggi, Trump ingin memaksa negara-negara seperti Indonesia membuka akses pasar lebih luas untuk produk-produk AS,


Dampak Tarif Trump bagi Indonesia

Dengan tarif impor RI yang tinggi, pengenaan tarif oleh AS ini dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas hubungan dagang yang saling menguntungkan.

Ekonom dan pelaku industri dalam negeri menyebut, penggunaan alasan surplus dagang sebagai dasar tarif tidak relevan.

AS tetap menjadi tujuan ekspor strategis bagi Indonesia, dan kedua negara memiliki struktur perdagangan yang saling melengkapi.

Sejauh ini Trump berdalih tarif resiprokal sebesar 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang sebenarnya dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia.

Kendati demikian Langkah Trump tersebut langsung menuai kekhawatiran investor.

Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inflasi, serta menciptakan ketidakpastian dalam dunia usaha dan investasi.

Sejarah menunjukkan bahwa kebijakan serupa pada masa lalu telah memicu perlambatan ekonomi global.

Pada 2019 misalnya, saat AS menerapkan tarif tinggi terhadap China dan negara-negara lain, WTO mencatat penurunan drastis proyeksi pertumbuhan perdagangan barang global dari 2,6 persen menjadi 1,2 persen.

Ketegangan tersebut pada akhirnya memicu penurunan investasi bisnis, meningkatnya pengangguran, dan terganggunya stabilitas rantai pasok global.

Sementara itu apabila kebijakan tarif resmi diberlakukan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional bisa turun sebesar 0,3–0,5 poin persentase.

Sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan elektronik juga terancam terdampak, mengingat menurunnya daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.

Tak hanya itu tarif tinggi dapat mengurangi volume ekspor, menyebabkan perusahaan mengurangi produksi, yang pada akhirnya perusahaan terpaksa lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal seperti di sentra industri seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Lebih lanjut efek pengenaan tarif impor yang tinggi akan berpotensi memangkas ekspor RI ke AS secara drastis.

Alhasil akan terjadi tekanan terhadap neraca dagang bilateral dan bahkan cadangan devisa nasional.

Ini lantaran Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *