Daftar tanggal merah kalender 2025, libur nasional cuti bersama Agustus sampai Desember
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 jadi tanggal merah.
Berikut isi kalender 2025 berisi tanggal merah libur nasional cuti bersama selama Agustus-Desember.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan agenda kerja dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, total terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga masyarakat akan menikmati 27 hari libur resmi sepanjang tahun 2025.
Isi kalender 2025 untuk libur nasional dan cuti bersama, bisa menjadi panduan mengatur liburan.
Penetapan ini tidak hanya penting bagi instansi pemerintah dan swasta, tetapi juga krusial untuk sektor pendidikan, transportasi, pelayanan publik, serta perencanaan aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.
Jadwal ini diharapkan memberi kepastian waktu bagi penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan nasional maupun daerah.
Inilah daftar hari libur nasional 2025:
Bulan Januari:
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Bulan Februari:
Bulan Maret:
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin, 31 Maret: Idulfitri 1446 Hijriah
Bulan April:
Selasa, 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Bulan Mei:
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Bulan Juni:
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Bulan Juli: tidak ada
Bulan Agustus: 18 Agustus, tambahan hari libur pertayaan HUT Kemerdekaan RI.
Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80
Bulan September:
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw.
Bulan Oktober: tidak ada
Bulan November: tidak ada
Bulan Desember:
Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Inilah daftar cuti bersama 2025:
Bulan Januari:
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Bulan Februari: tidak ada
Bulan Maret:
Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Bulan April:
Rabu, 2 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Kamis, 3 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Jumat, 4 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Senin, 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Bulan Mei:
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Bulan Juni:
Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Bulan Juli: tidak ada
Bulan Agustus: tidak ada
Bulan September: tidak ada
Bulan Oktober: tidak ada
Bulan November: tidak ada
Bulan Desember:
Kamis, 25 Desember Kelahiran Yesus Kristus.
+ Aturan Tanggal Merah dan Jadwal Pendidikan
Penetapan ini juga memberi dasar hukum bagi dunia usaha dan pelaku industri dalam mengatur jadwal operasional, serta menjadi pedoman resmi dalam penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran baru.
Pemerintah mengimbau agar seluruh elemen masyarakat memanfaatkan daftar hari libur ini secara optimal, baik untuk kepentingan rekreasi, ibadah, maupun peningkatan kualitas hidup keluarga.
Di sisi lain, pengelola sektor pelayanan publik diminta untuk mengatur jadwal kerja secara efisien agar pelayanan tetap berjalan dengan baik selama masa libur.
Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat memiliki cukup waktu untuk menyusun perencanaan aktivitas sepanjang paruh kedua tahun 2025 secara lebih teratur dan produktif. (asto)