Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Penganiayaan Anggota Densus Saat Penggeledahan Jampidsus


Jakarta, IDN Times

– Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Briptu F diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Peristiwa ini muncul di tengah isu penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu terungkap dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 28 Juli 2025, yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“SPDP sudah ada, iya (soal dugaan penganiayaan dan penculikan),” kata Plt Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy kepada

IDN Times

, Kamis (7/8/2025).

Dalam SPDP itu disebutkan Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan pihak eksternal. Adapun lokus peristiwa terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 25 Juli 2025.

“Iya (di Hotel Borobudur),” ujar dia.

Laporan polisi dibuat Briptu F atas nama pelapor EA dengan terlapor FYH.

“SPDP masuk ke sini 30 Juli 2025,” ujar dia.

1. Densus 88 diduga kuntit FYH

Berdasarkan keterangan Indonesia Police Watch (IPW), kasus ini bermula ketika Briptu F membuntuti FYH yang berada di Hotel Borobudur. FYH saat itu sedang bertemu seseorang.

Merasa diawasi, FYH kemudian membanting ponsel Briptu F yang diduga sedang merekam aktivitasnya. FYH kemudian menghubungi petinggi TNI dan melaporkan penguntitan itu.

“Tetapi adanya kasus penganiayaan dan penculikan saudara FYH yang dikuntit Densus, dan Densusnya ditangkap anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu kan ada,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada

IDN Times

.

2. Briptu F diduga ditangkap BAIS

Briptu F kemudian diduga ditangkap BAIS TNI dan sempat ditahan beberapa hari sebelum akhirnya dilepaskan. Setelah itu, Briptu F membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penculikan dan penganiayaan.

Setelah dibuat laporan dan terbit SPDP, polisi mendatangi dua lokasi yakni Hotel Borobudur dan kediaman Jampidsus di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Saat mendatangi kediaman Jampidsus, polisi gagal meninjau lokasi karena dijaga prajurit TNI. Peristiwa di rumah Jampidsus ini yang kemudian dinarasikan sebagai ‘penggeledahan’.

“Penggeledahan tinggal tunggu waktu apabila memang diperlukan. Tetapi bisa saja tidak dilakukan kembali penggeledahan,” ujar Sugeng.

3. Rumah Jampidsus mendapat pengamanan ketat TNI

Usai peristiwa ini, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat pengamanan ketat dari TNI. Pantauan

IDN Times

di lokasi pada Senin, 4 Agustus 2025, rumah Jampidsus dijaga sejumlah prajurit TNI.

Prajurit TNI berjaga di dua pos yang terletak di dekat rumah jaksa tersebut, baik di depan dan di sisi kiri. Terlihat ada pos berdiri di depan kediamannya, ada sekitar empat sampai lima anggota TNI berseragam lengkap di pos tersebut.

Di sisi kiri rumah juga ada pos kecil yang berdiri, dijaga oleh sekitar dua petugas TNI. Suasana lenggang menyelimuti kediaman Febrie saat siang menuju sore.

Kondisi cuaca yang mendung juga membuat jarang sekali kendaraan berlalu-lalang di sana. Tak ada penjagaan ketat, hanya sejumlah anggota TNI duduk sambil memantau kondisi sekitar.

4. TNI buka suara soal pengamanan rumah Jampidsus

IDN Times telah mengonfirmasi soal penangkapan anggota Densus oleh BAIS TNI kepada Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei sejak Rabu, 6 Agustus 2025, namun saat itu tak direspons.

Kristomei hanya pernah menjawab soal pengamanan di rumah Jampidsus.

“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kristomei kepada

IDN Times

, Senin, 4 Agustus 2025.

Pengamanan itu juga berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung  Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” ujar Kristomei.

“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” imbuhnya.

5. Pindad Anoa terparkir di Kejagung

Sebanyak dua kendaraan lapis baja, Pindad Anoa 6×6 TNI terlihat terparkir di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung dan Gedung Satgas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa, 5 Agustus 2025.

Pantauan

IDN Times

pukul 13.00 WIB, kedua panser itu sudah terparkir berhadap-hadapan. Beberapa personel TNI AD juga telihat bersiaga di sekitaran gedung, di antaranya menenteng senjata laras panjang.

Kehadiran Anoa ini baru pertama kali terlihat di Kejagung selama Satgas PKH beroperasi di Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan, kehadiran panser itu adalah hal wajar karena terkait pengamanan sekretariat PKH.

“Pengamanan sekretariat PKH kan di dalamnya ada TNI juga,” kata Anang.

Kehadiran panser ini bertepatan setelah adanya informasi upaya penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan. Namun, Anang membantah pengerahan panser ini berkaitan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan polisi.

“Gak ada (kaitannya),” ujar Anang.

Bahkan, ia pun menegaskan informasi upaya penggeledahan yang digagalkan TNI adalah hoaks.

“Gak ada itu, hoaks,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei mengatakan, kehadiran kendaraan taktis itu dalam rangka pengamanan rutin.

“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” ujar Kristomei.

6. Polisi bantah adanya penggeledahan rumah Jampidsus

Mabes Polri juga membantah adanya upaya penggeledahan terhadap kediaman pribadi Jampidsus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan, informasi penggeledahan di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan itu tidak benar.

“Sebenarnya sudah disampaikan, ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa, 5 Agustus 2025.

Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan informasi guna melakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan.

Trunoyudo mengimbau, semua pihak saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum dalam langkah memberikan rasa keadilan bagi bangsa.

“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapuspenkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” kata dia.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, informasi upaya penggeledahan itu tidak benar.

“Tidak benar,” kata Ade Ary.

Ketua IPW Sugeng menyayangkan bantahan-bantahan itu. Seharunya menurut IPW, polisi dan kejaksaan harus bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

“Saya rasa bantahan Polri dan Kejagung terkait dengan penggeledahan rumah Jampidsus oleh Polda Metro adalah upaya meredam ketegangan dua institusi,” ujar Sugeng.

IPW pun mendesak Kejagung dan Mabes Polri untuk mengungkap hubungan FYH dengan Jampidsus Febri.

“Karena berdasarkan informasi yang didapat IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Makelar kasus ini harus didalami, ada juga disebut adanya perantaraan oleh FYH dalam kasus yang ditangani di Kejagung,” imbuhnya.

IDN Times sudah mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan polisi ke kediamannya pada Senin, 4 Agustus 2025 dan Kamis (7/8/2025), namun hingga artikel ini terbit tak ada jawaban.

TNI: Pengamanan Terhadap Jampidsus atas Permintaan Kejaksaan Agung
Polisi Bantah Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Polisi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *