Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Laporan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo


SITUBONDO,

– Dugaan kekerasan terjadi terhadap oknum wartawan koran saat meliput kegiatan demonstrasi yang dilakukan sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun Situbondo pada Kamis (31/7/2025).

Dalam aksi tersebut, oknum wartawan koran berinisial H ini diduga mendapat tindak kekerasan dari simpatisan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat melontarkan pertanyaan yang berujung perselisihan.

“Saya waktu itu berusaha bertanya ke bupati terkait investor mana yang terganggu atas adanya LSM, lalu bupati merespons dan berusaha mengabil

handphone

saya dan saya reflek yang membuat hampir

handphone

saya jatuh,” katanya saat dikonfirmasi

,

Sabtu (2/8/2025).

Setelah kejadian itu, H mengaku ada yang menariknya dari belakang. Ia tidak mengetahui siapa pelaku yang menariknya, tetapi yang diingatnya hanya jatuh dan terinjak.

“Saya jatuh dan saya tidak melihat siapa yang menariknya, setelah itu saya dibawa ke pendopo,” katanya.

Respons bupati

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo merespons terkait dugaan kekerasan ini.

Rio menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak melakukan kekerasan atau melakukan penghalangan terhadap kerja pers.

Dia berkomitmen terhadap kebebasan pers dan keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan secara santun dan konstruktif. Sehingga penyampaian aspirasi bisa diterima dengan baik.

“Saya menyampaikan dengan baik agar wawancara tidak dilakukan saat saya berdialog dengan massa aksi, supaya tidak menimbulkan salah persepsi di tengah situasi yang cukup dinamis. Tidak ada kekerasan atau kata-kata kasar seperti yang diberitakan,” kata Rio.

Menurutnya, kehadirannya di tengah-tengah demonstran merupakan wujud iktikad baik untuk mendengar langsung asprasi masyarakat.

Namun, sangat disayangkan ada insiden miskomunikasi saat H selaku wartawan yang mencoba wawancarainya di tengah kerumunan massa.

“Saya mengenal saudara H dan sering bertemu dalam berbagai kegiatan, saya juga terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi tentu ada etika dan waktu yang tepat dalam melakukan wawancara, apalagi di tengah situasi demonstrasi,” katanya.

Rio juga menyayangkan terjadi insiden dorong-dorongan menimpa H yang dilakukan oleh orang diluar kendalinya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada arahan, apalagi pembiaran dari dirinya terhadap kekerasan fisik.

“Saya menghormati profesi jurnalis, tetapi kami juga perlu membangun ruang komunikasi yang saling menghormati, kritik itu penting namun mari disampaikan dengan cara-cara elegan bukan dengan provokasi atau framing menyesatkan,” katanya.

Aksi demonstrasi ini berawal dari reaksi LSM Situbondo terhadap konten Bupati Situbondo di Instagram, TikTok dan sosial media lainnya yang memberi pernyataan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas yang laporan tentang adanya ketakutan dari intimidasi LSM dan media.

PWI Situbondo bersuara

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono menyatakan, peristiwa kekerasan fisik maupun verbal terjadi kepada anggotanya yakni H saat meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.

“Kami mengutuk dan mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk memproses dengan tegas dan transparan,” kata Edy Suprioyono Sabtu (2/8/2025).

Kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh sejumlah penyusup yang masuk ke tengah-tengah para pendemo. Humaidi saat itu melakukam tugas jurnalistik wawancara Bupati Situbondo.

“Humaidi dipersekusi dengan diteriaki, disoraki, hingga diancam carok (berkelahi) oleh sejumlah orang. Leher Humaidi kemudian dipiting ditarik ke belakang,” katanya.

Pihak korban telah resmi melapor ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.

Tanggapan polisi

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun, dia berharap polemik segera berakhir.

Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Tidak hanya aduan masyarakat yang menjadi perhatian publik. Namun, semua yang sudah masuk kepada ranah pidana.

“Terkait polemik ya tanggapan kami berharap semoga tidak ada polemik, kalaupun ada semoga cepat berakhir, untuk laporan tetap kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *