– Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 sudah dibuka sejak 30 Juli dan akan ditutup pada 8 Agustus 2025. Artinya, waktu tersisa tinggal dua hari untuk mendaftar program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.
Bagi siswa yang belum pernah menerima KJP, sebaiknya segera mendaftar sebelum tenggat waktu!
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) bertujuan membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Tak hanya berupa dana tunai bulanan, penerima KJP juga mendapat bantuan pembelian perlengkapan sekolah, makanan bergizi, kacamata, hingga laptop.
Siapa saja yang bisa daftar KJP tahap 2 tahun 2025?
Berdasarkan informasi dari akun resmi
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta
, program ini terbuka untuk peserta didik yang memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta (dibuktikan dengan KK).
- Terdaftar di satuan pendidikan (baik negeri maupun swasta).
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu yang diusulkan oleh sekolah/dinas.
- Belum pernah menerima KJP Plus sebelumnya.
- Tidak menerima bantuan pendidikan sejenis lainnya seperti PIP, KIP, atau beasiswa lainnya dari instansi pemerintah/pemerintah daerah.
Cara daftar KJP tahap 2
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran KJP tahap 2 tahun 2025:
- Mengisi Formulir Permohonan KJP di sekolah.
- Menyerahkan dokumen lengkap, seperti:
- Fotokopi KK dan KTP orang tua.
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
- Surat pengantar dari RT/RW (jika diminta).
- Operator sekolah akan menginput data ke dalam sistem KJP.
- Orang tua/wali murid menandatangani lembar Pakta Integritas dan SPTJM.
- Semua berkas diverifikasi oleh sekolah sebelum dikirim ke Dinas Pendidikan.
Jadwal penting KJP tahap 2 tahun 2025
Setelah proses pendaftaran selesai, berikut ini tahapan penting yang harus diperhatikan:
- Verifikasi dan validasi oleh sekolah dan suku dinas pendidikan: 11–16 Agustus 2025.
- Penetapan SK Gubernur Penerima KJP Plus Tahap 2: mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025.
- Pencairan dana dan pembukaan rekening Bank DKI dilakukan setelah SK keluar.
Berapa dana KJP yang akan diterima?
Besaran dana KJP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan sekolah:
- SD: Rp250.000 (tunai Rp100.000) + bantuan SPP untuk swasta.
- SMP: Rp300.000 (tunai Rp100.000) + bantuan SPP untuk swasta.
- SMA/SMK: Rp420.000–Rp450.000 (tunai Rp100.000) + bantuan SPP.
Bantuan KJP tidak bisa diambil seluruhnya secara tunai. Sisanya digunakan secara non-tunai melalui EDC Bank DKI atau Jaringan Prima di toko buku, supermarket, apotek, dan mitra resmi lainnya.
Manfaat KJP
Lebih dari sekadar bantuan uang tunai, KJP memberikan jaminan akses pendidikan yang layak, seperti:
- Belanja perlengkapan sekolah (seragam, tas, sepatu).
- Pembelian makanan bergizi.
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Pembelian kacamata bagi siswa berkebutuhan.
- Bantuan pembelian laptop atau HP untuk keperluan belajar daring.
Jika kamu masih bingung tentang teknis pendaftaran, segera konsultasikan ke pihak sekolah. Kamu juga bisa memantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di
https://disdik.jakarta.go.id
atau akun media sosial resmi mereka.
Dengan waktu yang tersisa sangat terbatas, pastikan kamu tidak menunda lagi. Siapkan berkasnya, serahkan ke sekolah, dan ikuti prosedurnya.