JAKARTA,
– Pemerintah akan menata ulang pendidikan karakter. Akan dibikin seperti apa?
“Pemerintah Tata Ulang Pendidikan Karakter Bangsa,” demikian judul siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembnagunan Manusia dan Kebudayaan, Juli (10/7/2025).
Dijelaskan dalam siaran pers tersebut, pemerintah tengah memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menata ulang arah kebijakan pendidikan karakter nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa pembangunan karakter tidak bisa lagi berjalan sektoral maupun parsial.
“Dalam menghadapi disrupsi teknologi, perubahan sosial, hingga budaya digital yang cepat, pendekatan kolektif menjadi kunci,” kata Warsito.
Dia mengatakan bahwa pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektor, lintas institusi, dan seluruh ekosistem bangsa termasuk keluarga, media, dunia usaha, dan masyarakat sipil,” tambah Warsito.
Hal ini juga merupakan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Pemerintah juga membahas berbagai dinamika lapangan dan kemungkinan perlunya reformulasi arah kebijakan karakter ke depan, termasuk revisi regulasi serta penguatan koordinasi operasional antar lembaga.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa pendekatan karakter di satuan pendidikan kini mengacu pada delapan profil pelajar Pancasila yang terintegrasi dalam rapor pendidikan.
“Selain indeks karakter, penguatan iklim kebhinekaan, inklusivitas, serta indeks keamanan satuan pendidikan menjadi indikator penting,” jelas Rusprita. “Program karakter juga diarahkan untuk mendukung pilar-pilar pembangunan nasional dalam Asta Cita,” tambah dia.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menekankan pentingnya moderasi beragama dan nilai-nilai universal seperti toleransi, nasionalisme, dan anti kekerasan.
Ia juga menyoroti pelatihan kepemimpinan bagi rektor PTKN dan kepala kantor wilayah, serta penguatan bimbingan keluarga sakinah.
“Survei indeks karakter siswa madrasah aliah menunjukkan peningkatan nilai gotong royong, integritas, dan kemandirian,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri, Sri Handoko Taruna, mengingatkan bahwa tantangan ekstremisme juga menyasar ASN, guru, dan mahasiswa.
Ia menyebut bahwa hampir seluruh kabupaten/kota telah membentuk Peraturan Perundang-undangan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
“Kita perlu adaptasi regulasi agar tetap relevan dengan dinamika generasi saat ini,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menambahkan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk mengonsolidasikan upaya penguatan karakter, khususnya dalam mengembalikan nilai-nilai nasionalisme pada anak-anak yang terpapar budaya asing.
Ia menekankan perlunya konvergensi program secara terkoordinasi di bawah Kemenko PMK. “Kami berharap peran koordinatif Kemenko PMK bisa terus diperkuat dalam menyatukan langkah antar sektor,” ujarnya.
Warsito menegaskan pemerintah akan memperkuat komitmen lintas sektor dalam menata ulang strategi karakter bangsa ke depan, termasuk dalam perspektif regulasinya.
Perluasan cakupan regulasinya tidak hanya menyasar di bidang pendidikan, tetapi semua aspek, termasuk penguatan karakter bagi aparatur pemerintah. “Tujuan akhirnya adalah memperkuat jati diri bangsa dalam menghadapi dinamika global, sehingga kita memerlukan dukungan keterpaduan program antar stakeholders dan masyarakat luas,” tegas Warsito.