Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

Kuota Haji 2026 Diumumkan Besok, Ini Langkah Pemerintah Perluas Akses


PEMERINTAH Indonesia masih menunggu kepastian
kuota haji
2026 dari Kerajaan Arab Saudi. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal, kepastian jumlah kuota
haji
Indonesia untuk tahun depan akan disampaikan pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 15 Juli 2025.


Ketua Timwas Haji DPR 2025 menyebutkan pemerintah Indonesia belum mendapatkan bocoran apakah ada pengurangan kuota atau tidak untuk ibadah tahun depan. “Secara resmi, nanti ada dewannya di sana yang memutus,” ujar Cucun usai menghadiri Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad, 13 Juli 2025.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan, terlepas dari jumlah kuota, pemerintah dan DPR sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan haji 2026. Salah satunya, mempercepat proses pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau RUU Haji.


Cucun mengatakan aturan terbaru ini mendesak disahkan sebagai landasan memindahkan pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggaraan Haji atau BP Haji. Adapun draf inisiatif revisi UU Haji dibawa ke rapat pimpinan DPR pada akhir bulan ini.


“Kemarin sudah dikirim juga ke saya, saya sudah disposisi untuk dibawa ke rapat pimpinan sekaligus Badan Musyawarah untuk disampaikan di rapat paripurna,” kata Cucun.


Dia menyebutkan ada banyak aturan penyelenggaraan haji yang akan dirombak dalam aturan itu. Selain pengelolaan haji dari Kemenag ke BP Haji, DPR yang dulu hanya sebagai tim pengawas pelaksanaan haji kini mulai dilibatkan sejak persiapan, lalu pengetatan perjanjian kontrak dengan mitra.


Sesuai dengan lini masa pelaksanaan haji 2026, jumlah kuota haji ini semestinya telah diumumkan pada 10 Juli 2025. Namun, hingga saat ini, pemerintah tak kunjung mendapatkan kepastian dari Arab Saudi. Keterlambatan pengumuman ini kemudian diduga berhubungan dengan isu pengurangan kuota imbas sejumlah masalah pada pelaksanaan haji 2025.


Namun Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan tidak ada pengurangan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kuota haji 2026 untuk Indonesia masih sama dengan tahun ini, yaitu sebanyak 221 ribu orang. “Insyaallah, tetap (kuota haji 2026),” kata Irfan saat dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2025.


Pada Senin, 7 Juli 2025, Irfan juga memastikan tidak ada pengurangan kuota haji 2026. Politikus Partai Gerindra itu meyakini hal itu ketika mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman atau Pangeran MBS di Arab Saudi pada Selasa, 2 Juli 2025. Dalam pertemuan keduanya, tidak ada pembicaraan keduanya yang menyinggung soal pengurangan kuota haji.



Indonesia Lobi Kazakhstan hingga Filipina untuk Tambah Kuota Haji



Sementara itu, Komisi VIII DPR yang antara lain membidangi agama dan urusan haji melobi pemerintah Kazakhstan agar bersedia memberikan kuota haji yang tidak digunakan kepada Indonesia.


“Dua bulan lalu, Komisi VIII berkunjung ke Kazakhstan, dan kita mendapati mereka tidak memakai semua kuota haji itu dan inilah yang kita upayakan agar diberikan ke Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 11 Juli 2025, seperti dikutip dari

Antara

.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, saat Komisi VIII berkunjung ke Kazakhstan, negara yang berada di Asia Tengah itu hanya memanfaatkan sekitar 45 ribu kuota haji dari 95 ribu kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Komisi VIII melihat hal itu sebagai peluang emas untuk mengatasi persoalan antrean masa tunggu haji di Tanah Air.


Legislator asal Sumatera Utara itu mengatakan, saat ini, masa tunggu antrean keberangkatan jemaah haji di Indonesia berkisar 35 hingga 40 tahun. Bahkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu jemaah calon haji mencapai 48 tahun.


“Kita berharap upaya ini bisa membuahkan hasil yang baik sehingga masa tunggu jemaah haji di Indonesia itu bisa teratasi secara bertahap,” tuturnya.


Komisi VIII DPR juga sedang mengupayakan dan melobi negara-negara tetangga seperti Filipina agar bersedia memberikan kuota haji yang juga tidak dimanfaatkan. Menurut penghitungan Komisi VIII, ada sekitar 3.000 kuota haji yang bisa dimanfaatkan di Filipina.


Sedangkan Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha mengatakan persoalan masa tunggu atau antrean ibadah haji di Indonesia memang masih menjadi persoalan, dan perlu kerja bersama untuk mencarikan solusinya. “BPH menaruh perhatian dan menjadikan persoalan masa tunggu haji ini sebagai poin penting yang harus dicarikan solusinya,” kata Ichsan.


Apalagi, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji pada 1447 Hijriah atau 2026 sepenuhnya sudah berada di tangan BP Haji. Karena itu, berbagai catatan dan evaluasi termasuk masa tunggu haji menjadi salah satu fokus lembaga ini.



Dede Leni Mardianti

,

Hendrik Yaputra

, dan

Antara

berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *