Pojok Kabar

Aktual Terupdate

News

GORONTALO TERPOPULER: Identitas Polisi Korban Pengeroyokan Dibongkar – Sopir Taksi Online Keluhkan ke DPRD




Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (10/7/2025).

Gorontalo terpopuler ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Rabu (9/7) kemarin.

Berita pertama mengenai identitas polisi korban pengeroyokan oknum Satpol PP Kota Gorontalo.

Selanjutnya para sopir taksi online mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo perihal aplikator kuning.

Ada pula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo mengumpulkan kepsek se-kabupaten.

Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di pada 9 Juli 2025.

Identitas Polisi Gorontalo Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP, Disetrum di Leher

Terungkap identitas anggota kepolisian korban pengeroyokan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Maruly Pardede, polisi bersangkutan disetrum oleh pelaku.

Insiden ini terjadi ketika korban terjaring razia Satpol PP Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Adapun identitas polisi tersebut adalah Dwi Oktavian Laliyo.

Berdasarkan keterangan Maruly, Dwi Oktavian Laliyo melintasi di lokasi razia minuman keras (miras) pada awal Juli 2025.

Kendaraan Dwi kemudian dihentikan oleh petugas.

Namun setelah menyerahkan identitasnya, Dwi justru mengalami kejadian tak mengenakkan.

“Tanpa ada penjelasan apa-apa langsung melakukan pengeroyokan, bahkan personel kami disiksa dengan alat setrum di bagian leher,” ungkap Kombes Pol Maruly saat membesuk korban di Rumah Sakit Multazam, Senin (7/7/2025).

BACA SELENGKAPNYA

Merasa Diperas Aplikator Kuning, Para Taksi Driver Online Mengadu ke DPRD

Sekitar 50 unit mobil berjejer rapi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/7/2025).

Puluhan driver angkutan sewa khusus (ASK) turun ke jalan, menyuarakan keresahan mereka soal biaya pengurusan legalitas kendaraan dan kartu KESP (Kartu Elektronik Standar Pelayanan) yang dinilai terlalu mahal.

Biaya yang mereka hadapi bukan kecil, yakni mencapai Rp1,7 juta per kendaraan.

Angka ini dirasa sangat memberatkan para driver, terutama di tengah kondisi ekonomi yang pas-pasan.

“Harga yang mereka tetapkan kepada kami driver sangat tinggi, di angka Rp 1,7 juta,” ungkap Arul Lagata, Sekretaris Aliansi Driver Maxim Gorontalo.

Padahal menurutnya, pengurusan ASK sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri dan bahkan tidak dipungut biaya di Dinas Perhubungan.

Namun, driver tetap terganjal pada satu syarat penting yaitu rekomendasi dari pihak aplikator kuning tempat mereka bekerja.

Masalahnya, permintaan rekomendasi itu kerap ditolak aplikator jika tak membayar.

BACA SELENGKAPNYA

Gara-gara Kasus Pungli di Sekolah, Kadis Pendidikan Kabupaten Gorontalo Kumpulkan Ratusan Kepsek

Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Yasin Alitu, menyatakan pihaknya telah memanggil ratusan kepala sekolah untuk mempertegas larangan segala bentuk pungutan tidak resmi di satuan pendidikan.

‎”Sejak tanggal 8 Juli kemarin, kami sudah mulai menggelar pertemuan dengan kepala sekolah. Hari ini juga kami lanjutkan dengan kepala sekolah lainnya. Tujuannya adalah memastikan kejadian pungli tidak terulang lagi,” tegas Yasin saat diwawancarai , Rabu (9/7/2025).

‎Dinas Pendidikan menggerakkan seluruh jajaran pengawasan, termasuk Koordinator Wilayah (Korwil) dan para pengawas sekolah, untuk turun langsung memantau ke sekolah-sekolah.

‎Hal ini penting, mengingat jumlah sekolah yang cukup besar di wilayah Kabupaten Gorontalo, yakni 286 SD, 129 SMP, 406 PAUD/TK, serta 26 SKB/TKBM.

‎“Personel di dinas tentu terbatas, jadi kami andalkan pengawas dan korwil untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Yasin.

‎Lebih lanjut Yasin turut mengedukasi masyarakat mengenai dua jenis pembiayaan di dunia pendidikan, yakni biaya personal dan biaya operasional.

‎Biaya operasional, seperti kegiatan belajar mengajar dan alat tulis kantor, sepenuhnya ditanggung oleh Dana BOS.

BACA SELENGKAPNYA


(/*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *