Bahasa Indonesia: **Fokus Transformasi, Menteri PANRB Bahas Progres 2025 dan Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI**
– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan progres kinerja Kementerian PANRB sepanjang 2025 dan rencana kerja 2026 di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian PANRB akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang
agile
dan berintegritas.
“Sepanjang 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Rini menjelaskan bahwa pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus melaksanakan
road map
reformasi birokrasi (RB) tahap I.
Road map
tersebut mencakup penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik
omnichannel
, serta reformasi proses bisnis pemerintahan yang
agile
dan kolaboratif.
Transformasi digital juga menjadi pilar penting untuk mendukung program prioritas Presiden.
“Pada penerapan
road map
RB tahap I akan mengintegrasikan kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga meso serta penerapan RB di level desa,” imbuh Rini.
Ia menambahkan, di tahun berikutnya, diharapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (Sakip) juga sudah bisa mulai diimplementasikan.
Sakip merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama (
shared outcome
).
“Perubahan ini mendorong setiap kementerian/lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai
outcome
bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.
Transformasi digital
Dalam hal transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan memperkuat digitalisasi pengelolaan ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit, serta penerapan manajemen talenta.
Pada 2026, peran Kementerian PANRB dalam transformasi digital pemerintahan akan semakin diperkuat, bukan hanya melalui adopsi teknologi, tetapi juga perubahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan, termasuk proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, budaya kerja, serta pemanfaatan teknologi berupa aplikasi dan infrastruktur.
Transformasi ini juga mencakup penggunaan data dan penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna.
Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung digital
public infrastructure
(DPI).
Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada
use case
prioritas Presiden RI.
“Melalui fondasi digital ID, data
exchange
platform, dan digital
payment
, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam
use case
perlindungan sosial (Perlinsos),” tutur Rini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini.
Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi dengan DPR RI semakin diperkuat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan kepada semua mitra kerja kami, baik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maupun Ombudsman, untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Zulfikar.