,- Pertanyaan seputar apa itu Komcad akhir-akhir ini kerap muncul di tengah masyarakat.
Sebab, banyak yang belum tahu apa itu Komcad, tugas dan fungsinya.
Beberapa pihak mengira bahwa Komcad adalah TNI aktif.
Maklum saja, karena pakaian yang dipakai Komcad memang loreng, tapi berbeda dari TNI pada umumnya.
Karena itu, pertanyaan seputar Komcad sering dilontarkan oleh warganet.
Banyak yang penasaran akan tugas dan fungsinya.
Apa Itu Komcad
Komcad adalah singkatan dari Komponen Cadangan.
Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara Indonesia yang terdiri dari warga negara sipil yang secara sukarela mendaftarkan diri, dilatih, dan dipersiapkan untuk memperkuat kekuatan utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) jika negara menghadapi situasi darurat seperti ancaman militer atau bencana besar.
Komcad bukan program wajib militer, melainkan bersifat sukarela dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Komcad pertama kali resmi dibentuk pada tahun 2021.
Angkatan pertama Komcad ditetapkan melalui upacara di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 7 Oktober 2021, yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pembentukan Komcad ini merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.
Mengutip dari
kemhan.go.id,
Komcad dapat berperan sebagai force multiplier, memperkuat kemampuan TNI dalam berbagai aspek.
Lalu apakah Komcad termasuk dalam anggota TNI aktif?
Komcad ini bukan termasuk dalam anggota TNI aktif.
Namun masa aktif Komcad ini menjadi aktif sebagai tentara ketika sedang mengikuti pelatihan dan mobilisasi.
Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.
Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang.
Komcad tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan, Komcad hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.
Fungsi dan Tugas Komcad
Komcad memiliki fungsi utama sebagai
cadangan pertahanan
yang siap dikerahkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Berikut adalah beberapa fungsi dan tugas Komcad:
-
Dikerahkan ketika negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
-
Dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR, di bawah komando Panglima TNI.
-
Hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
-
Masa aktif Komcad tidak setiap hari, melainkan hanya saat dipanggil negara.
-
Anggota Komcad tetap menjalani profesi sipil saat tidak aktif, namun harus selalu siap jika dibutuhkan.
Selain itu, Komcad juga berperan dalam:
-
Membantu TNI menjaga keamanan wilayah dan mendeteksi aktivitas mencurigakan.
-
Menyediakan dukungan logistik dan sumber daya manusia tambahan dalam situasi krisis.
-
Mengembangkan pertahanan siber melalui pelibatan ahli teknologi dari kalangan sipil
.
Komcad mendapatkan hak berupa uang saku, tunjangan operasi saat mobilisasi, perawatan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan penghargaan selama menjalankan tugasnya.
Sinergi TNI dan Komcad
Kerjasama antara TNI dan Komcad sangat penting dalam membangun benteng pertahanan yang kokoh. Sinergi ini dapat diwujudkan melalui beberapa langkah berikut:
a. Pelatihan Bersama: Melaksanakan pelatihan dan simulasi bersama untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi berbagai skenario ancaman.
b. Komunikasi Efektif: Membangun sistem komunikasi yang efektif antara TNI dan Komcad untuk mempercepat respons terhadap ancaman.
c. Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan operasional di lapangan.
(ray/)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Ikuti juga informasi lainnya di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan